Selasa, 26 Juli 2022

Tolak Tiket 3,75 juta Ke Pulau Komodo: Mahasiswa NTT Akan Menggelar Aksi di KLHK

Vox Populi NTT/Ist

Vox Populi NTT – Wacana kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) belakangan ini ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat khususnya masyrakat NTT pada umumnya. Masyarakat lokal yang hidup di Pulau Komodo, menolak keras wacana Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menaikan harga tiket masuk menjadi 3,75 juta yang mulai di tetapakan pada 1 Agustus 2022. Sejumlah warga Pulau Komodo menggelar aksi di halaman kantor Balai Taman Nasional Komodo, Senin 18/7/2022.


Menyikapi wacana kenaikan tiket ke TNK, Mahasiswa NTT Jakarta Diaspora, yang tergabung dalam Aliansi Labuan bajo Menggugat, juga akan menggelar aksi di dua titik yang berbeda. 

 

Martinus Soni Chandra selaku Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan aksi akan dilaksanakan di dua titik, yaitu Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kementrian Kemaritiman dan Investasi (MENKOMARVES), yang digelar pada Rabu, 27-7-2022. 


Baca: Ternyata Komodo Tidak Hanya Ada Di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Lho!!!


Dirinya juga menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang menjadi tuntutan dari Aliansi Labuan Bajo menggugat ini, Pertama, Mendesak Presiden untuk membatalkan pemberlakuan kenaikan tiket 3,75 juta/orang pada Agustus mendatang dan seluruh praktek monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo. Kedua, menolak sistem registrasi online yang melanggengkan monopoli itu. Dan mendorong Pemerintah untuk menghentikan wacana liar dan serampangan dalam mengelola TN Komodo yang cenderung merugikan konservasi dan masyarakat lokal. Sudah saatnya Pemerintah duduk bersama untuk mengevaluasi segala bentuk rancangan pembangunan atas TN Komodo serta membuka semua informasi kepada publik.


“dan tentunnya masih ada beberapa poin-poin tuntuntan yang nanti akan kami sampaikan lagi pada saat aksi” pungkas Candra yang juga sebagai Mahasiswa Hukum Universitas Borobudur Jakarta. 

Sementara itu, Yarno Dano selaku Sekjen Serikat Pemuda NTT- Jakarta, yang juga tergabung dalam Aliansi Labuan Bajo Menggugat mengaskan pemerintah harus mencabut semua izin perusahaan-perusahaan baik Perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TN Komodo. Bagi kami, selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini juga menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal.


Baca: Kemenhub Wujudkan Pelabuhan Berbasis Digital Di Labuan Bajo.


“menurut saya kalau di lihat dari sisi kebijakan memang dari awal ini sudah cacat secara prosedural. Jangan-jangan kedepan ini Taman Nasional Komodo ini akan di ubah namanya menjadi Taman Nasdem Komodo” tegasnya. 


Untuk diketahui, Aliansi Labuan Bajo Menggugat  ini adalah gabungan dari seluruh mahasiswa NTT yang tergabung dalam beberapa Organisasi Daerah (Organda) diantaranya: Serikat Pemuda NTT- Jakarta, Perhimpunan Mahasiswa FLOBAMORA Univ. Borobudur Jakarta, Mahasiswa Komodo Jakarta. *



Editor: Tala Sapa/Vox Populi NTT 



Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search